No. 1
A.
sertifikasi yang diorganisasikan tersebut bersifat global, seperti: CFA, ChFC, FRM, CPIM,
CPM, dan sebagainya yang terbukti menunjang karier dan peningkatan penghasilan. Biaya ujian sertifikasi sekitar $175 USD.
B.
- Serendah-rendahnya memiliki latar belakang pendidikan Strata Satu (S1).
- Memiliki pengalaman profesional atau akademik sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun dibidang yang sesuai dengan tugas-tugasnya sebagai anggota Komite Audit.
- Memiliki rekomendasi dari minimal 2 (dua) orang anggota IKAI.
- Kesediaan untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh IKAI termasuk melunasi iuran anggota.
- Kesediaan mematuhi kode etik dan standar-standar IKAI.
Profesi auditor internal sangat dibutuhkan oleh suatu organisasi apapun, baik perusahaan swasta, BUMN/BUMD, perusahaan multinasional, perusahaan asing, pemerintahan, lembaga pendidikan dan Organisasi Nir Laba. Dalam melakukan rekrutmen terhadap tenaga auditor internal untuk suatu organisasi, selain dapat diambil dari karyawan / staf dari bagian / Divisi lain, juga diperoleh dari pihak luar organisasi, baik yang telah berpengalaman maupun yang baru lulus dari perguruan tinggi (fresh graduate). Persaingan untuk memperebutkan posisi auditor internal ternyata lebih ketat dibandingkan posisi tenaga staf akuntansi (accounting staff) atau auditor untuk Kantor Akuntan Publik (KAP), sebab auditor internal dapat diperebutkan oleh lulusan dari berbagai disiplin ilmu serta berbagai pengalaman kerja.
D.
publikasi yang dilakukan perusahan berkaitan dengan apa yang dilakukan oleh auditor TI. Proses ini melibatkan berbagai pengumpulan data yang berkaitan dengan keandalan pengendalian computer serta basis data yang telah dianalis oleh program program komputer, mengumpulkan berbagai bukti yang yang ada di dalam perusahaan apakah pengendalian internal berjalan baik atau tidak.
E.
• penciptaan standar dan sertifikasi anggota
• penyelenggaraan pelatihan-pelatihan pengembangan keahlian profesional,
• pemberian informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan
• Penyelenggaraan riset-riset terkini yang relevan dengan pengembangan dan implementasi good corporate governance
F. Sekretariat IASII Gedung Griya D'Ros Lantai 1 Jl.Tebet Utara Dalam No. 34 Jakarta 12820
G.
- Anggota biasa : Rp. 250.000,- (duaratus limapuluh ribu rupiah) per tahun ;
- Anggota muda : Rp. 75.000,- ( tujuhpuluh lima ribu rupiah) per tahun ;
- Anggota institusi : Rp.1.000.000,- ( satu juta rupiah) per tahun.2.
a. Untuk mendukung berbaqgai usaha untuk meningkatkan kepercyaan public atas pasar model dengan adanya undang undang ini untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, pengendalian internal di dalam perusahaan dan adanya bentuk audit yang memiliki kualitasnya dalam kerja.
b. Memastikan bahwa setiap hal dalam laporan keuangan telah disajikan dan dilakukan sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
c.
- Identifikasi resiko yang dihadapi sistem ini
- Mengembangkan kendali untuk mengatasi resiko
- Mendokumentasikan dan menguji pengendalian tersebut
- Memonitor efektivitas pengendalian seiring waktu
- Memperbaharui pengendalian sebagaimana dibutuhkan
pengendalian intern entitas yang wajib dilaporkan oleh manajemen. Pengendalian intern
berkaitan dengan risiko. Risiko merupakan ancaman potensial atas nilai atau kegunaan aset
entitas.
e. Adanya peraturan baru yang dilakukan perusahaan akibat adanya undang undang ini. Harus adannya penggolongan transaksi yang material bagi laporan keuangan bagaimana transaksi itu dilakukan, catatan akuntan beserta akunnya dalam melaksanakan transaksi yang dilakuakn pihak persahaan, adanya catatan langkah langkah pemrosesan transaksi tersebut untuk laporan keuangan, pembentukan laporan keuangan untuk adanya laporan keuangan, pengungkapan, dan berbagai prediksi akuntasi kepada pihak manajemen pada perusahaan tersebut. Hal ini semua hasus dilakukan oleh auditor keuangan sebelum di bentuk laporan keuangan yang harus dilaporkan ke pihak manjemen perusahaan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar